You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jakbar Salurkan Bantuan Kepada 581 Mustahik
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Bazis Jakbar Salurkan Bantuan Kepada 581 Mustahik

Badan Amal Zakat, Infaq dan Sodakoh (Bazis) Jakarta Barat, Senin (20/8), menyalurkan bantuan kepada 581 mustahik yang terdiri dari guru honorer, guru ngaji, marbut, guru TPA, yatim dan dhuafa di Kecamatan Grogol Petamburan. 

Bantuan yang disalurkan berasal dari  hasil penggalangan dana ZIS tahun 2017. Setiap mustahik dapat bantuan Rp 1 juta

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pemberian bantuan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terhadap warga tidak mampu.

Pemprov DKI Bakal Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTB

"Bantuan yang disalurkan berasal dari  hasil penggalangan dana ZIS tahun 2017. Setiap mustahik dapat bantuan Rp 1 juta," ujar Yunus, Senin (20/8).  

Ia berharap, penyaluran bantuan ZIS di masa mendatang jumlahnya dapat meningkat atas dukungan camat, lurah dan warga untuk menggali potensi yang ada. 

"Semakin tinggi pengumpulan yang dicapai, maka semakin banyak masyarakat tidak mampu terbantu. Warga yang menerima bantuan agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan taraf hidup," paparnya. 

Kepala Bazis Jakarta Barat, Dedi Santosa menjelaskan, 581 mustahik yang menerima bantuan ini terdiri dari 76 guru honor madrasah, 109 guru ngaji, 52 guru TPA, 88 orang marbut,135 yatim, dan 127 dhuafa.

"Kami mengajak pengusaha dan warga berpartisipasi dalam pengumpulan dana ZIS serta amal sosial, guna membantu warga lebih banyak lagi dalam meningkatkan kehidupan yang lebih sejahtera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12951 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1505 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati